Ahlinya Pengurusan SIPA
Jasa Pengurusan SIPA
Hasil Cepat dan Terpercaya
Surat Izin Pengambilan Air Tanah adalah izin untuk mengambil air tanah untuk keperluan industri, perhotelan, apartemen, rumah sakit, depot air minum, pertambangan, usaha di bidang perkebunan, perikanan, peternakan, air minum, penelitian ilmiah dan usaha jasa lainnya.
Konsultan SIPA Berpengalaman
Bagi anda yang mempunyai usaha dan ingin membuat permohonan baru ataupun memperpanjang SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) kami sajikan syarat dan kelengkapan administrasi untuk mengurus SIPA. Permohonan Izin Pengambilan Air Tanah diajukan dengan menggunakan standar Formulir yang telah ditentukan (dokumen ISO) beserta lampiran kelengkapan persyaratan administrasi.
Kenapa Harus Memilih Perizinan.web.id
Pengerjaan Legal Sesuai Prosedur
Customer Support Online 24 Jam
Dipercaya Oleh 500+ Perusahaan
Harga Terjangkau Hasil Cepat
Selain dalam UUPA maka ada pula peraturan dasar hukum izin SIPA lainnya tentang pemanfaatan air tanah dalam UU No. 11 Tahun 1974 mengenai Pengairan (UU Pengairan).
Pada pasal 1 angka 3 UU Pengairan mendefinisikan air tanah sebagai satu dari banyak jenis air. Dalam pasal tersebut berbunyi, yang mana air adalah semua air yang memang terdapat di dalamnya ataupun berasal dari sumber-sumber air.
Hal ini baik yang terdapat pada atas ataupun bawah pada permukaan tanah dan tidak termasuk pula dalam pengertian air yang berada pada laut.
- Menyiapkan Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Perhubungan setempat perihal Permohonan Izin Usaha Angkutan
- Melampirkan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Melampirkan fotokopi Akta Pendirian Perusahaan bagi pemohon yang berbentuk badan usaha dan Akta Pendirian Koperasi bagi pemohon yang berbentuk koperasi
- Surat Keterangan domisili perusahaan, di lampirkan
- Soft file Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pimpinan Perusahaan, di lampirkan
- Menyiapkan Surat Pernyataan Kesanggupan untuk memiliki atau menguasai 5 (lima) kendaraan bermotor;
- Menyiapkan Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan (garasi/pool)